Sumut, Pateoli24jam.com – Tim polres Belawan berhasil mengamankan 4 orang pemakai dan bandar narkoba , di jl Rawe III , Kampung Tempel , Kelurahan Tangkahan , Kecamatan Medan Labuhan , Jumat (14/13/2024) .
Pada saat dilakukan test urine didapati hasil positif terhadap para pelaku.
Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di daerah nya .
Yang diduga merekalah yang menjadi bandar atau gembong narkoba di wilayah itu .
Keempat pelaku tidak bisa berkutik pada saat penyergapan terjadi.
Polisi merangsek masuk kedalam rumah dan didapati sejumlah barang bukti dan bong penghisap sabu .
Diduga mereka baru saja siap mencicipi barang haram tersebut .
Dalam keterangan masyarakat kepada awak media , mereka selalu melihat banyak orang yang tidak dikenal dari luar kampung keluar masuk ke daerah mereka dan menuju rumah tersebut.
” Kami bersyukur kalau mereka ditangkap pak , karena merekalah selama ini yang jual sabu disini .
Takut kami kalau anak anak kami jadi ikut ikutan.
Kalau bisa mereka sudah ditangkap jangan lagi la dikeluarkan sama polisi ” terang salah seorang warga .
Penyakit masyarakat seperti ini harus bisa di berantas sampai ke akar nya .
Tidak ada tebang pilih buat kepolisian, diharapkan bisa langsung menyentuh ke arah gembong besarnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat sekitar ” karena tidak ada nya hukuman yang jelas buat mereka makanya masih berani mereka menjual sabu pak , asal ditangkap langsung lepas dengan alasan tidak ada barang bukti mereka hanya dijadikan pemakai, karena itu la banyak sekarang yang berani jual narkoba didaerah kami “jelasnya .
Pada saat dikonfirmasi awak media pihak polres Belawan mengatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dan segera akan melakukan pengembangan sampai bandar besarnya bisa tertangkap , terang nya.
(Tim)