Tapteng,Patroli24jam.com – Banyak cara yang bisa dilakukan oleh para Babinsa guna meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga di wilayah binaannya baik itu berupa kegiatan yang bersifat sosialisasi, koordinasi, himbauan, maupun kegiatan dalam bentuk fisik seperti kerja bakti misalnya.
Kali ini Babinsa Koramil 03/Pandan Kel.Sibuluan Raya melaksanakan Komsos membahas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah binaanya kelurahan Sibuluan Raya, Kec. Pandan, Kab.Tapteng, Kamis (12/12/2024).
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif atau psikotropika terhadap penggunanya, Kopka E Hutabarat Babinsa Kelurahan Sibuluan Raya Kecamatan Pandan mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
Sambil ngobrol bersama warga di wilayah binaan, Kopka E Hutabarat memberi pengertian tentang bahaya narkoba, “Saudara sekalian, obrolan kali ini saya akan bahas tentang bahaya akibat penyalahgunaan narkoba”, ucap Kopka E Hutabarat memulai percakapannya.
Lanjutnya, “Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental “, jelas Babinsa kepada para pemuda.
“Ini yang perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib “, terang Kopka E Hutabarat kepada warga binaannya.
Terpisah , Danramil 03/Pandan Kapten Inf Syahrial Saat dikonfirmasi Mengatakan Babinsa Tidak Pernah Jauh Dari Masyarakat Binaanya Oleh Karena itu Babinsa Harus Senantiasa Selalu Berkomunikasi Bekerja Sama Saling Membantu dan Memberikan Edukasi Kepada Warga Binaan nya dan Dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika” Ucap Danramil.
(Tim Red-)