
SERGAI | patroli24Jam — Dua Tersangka Diduga Pemasok Narkotika Jenis Shabu Ke Pantai cermin Berhasil di tangkap oleh Tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (SERGAI)Prov Sumatera Utara.
Tempat kejadian perkara (TKP) di GG H. Syafii dsn 1 dalu sepuluh A Kec Tanjung Merawa Kab Deli serdang, pada 15 /11/2024 sekira pkl 03:30 Wib.
Dengan tersangka berinisial M I Als A P, (28) thn, Lk, warga Dsn IV Pantai cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.
Oleh Tim Sat Narkoba berhasil telah mengamankan barang Bukti BB (3) tiga buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto (9, 25) gram, dan Uang (Rp. 35.000), tiga puluh lima ribu rupiah, (5)
lima helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong.
Berikut (1) satu plastik klip kosong ukuran besar dan (1) satu unit timbangan elektrik, (1)satu buah kotak rokok Magnum, (1) satu unit hp android merek Oppo,
(1) Satu Unit hp iPhone, (2) dua buah sekop, (2) Dua buah ATM BCA.
Berikutnya, Kronologis tersebut
Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka lebih lanjut dari tersangka Ilmiyadi yang sudah terlebih dahulu tertangkap.
Dimana tersangka saat di interogasi oleh Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ia nya mengakui memperoleh barang Haram Narkotika jenis sabu-sabu didapatkannya dari tersangka berinisial M I Als A P.
Tim selanjutnya melakukan pencarian terhadap tersangka M I dimana Tim Sat Narkoba mendapat informasi yang akurat bahwa tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa.
Kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan team kembali memperoleh informasi tentang keberadaan terduga tersangka di salah satu rumah kontrakan di Gg. Syafi’i Dalu sepuluh A.
Dengan cepat tim Sat Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M I berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti (BB) Narkotika lainnya pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh Kakak dari Keluarga kandung tersangka.
Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal (Y) diduga (BD) warga Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang belum tertangkap.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan. SH,.MH. membenarkan bahwa pada saat penangkapan terhadap tersangka tim sat narkoba juga berhasil menemukan barang bukti Narkotika lainnya,
Dimana para tersangka itu mengakuinya, bahwa mereka mendapat barang tersebut dari temannya berinisal (Y) pada saat ini sedang dalam penelusuran ketika dilakukan penggeledahan terhadap terasangka M I Als A P, yang sedang asyik tinggal dirumah kakak kandungnya, kemudian tersangka di boyong ke Mapolres Sergai.
Disebutkan, tindakan yang telah dilakukan oleh petugas yakni telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya untuk dilakkukan pemeriksaan tersengka serta pemeriksaan barang bukti lebih lanjut.(INDRA / HL)
Editor…zamri