Patroli24jam. MERANTI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH, SIK, menyambangi rumah tahanan negara (Rutan) Selatpanjang atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Selatpanjang, pada Selasa (12/11/24) Siang.
Kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus koordinasi dan mengecek lokasi yang akan dijadikan TPS khusus pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, mengatakan kegiatan kunjungan dan memastikan kondisi dan lokasi TPS 901 Khusus di Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam kesempatan ini Kapolres menerima paparan secara rinci prosedur pencoblosan serta pengamanan terhadap penghuni lapas saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.
“Dalam kegiatan silaturahmi ini, kami ingin melihat langsung lokasi yang akan menjadi TPS khusus dalam lapas II Selatpanjang guna memastikan pengamanan Polri maupun petugas Lapas saat pemungutan suara maksimal,” ujar Kapolres.
Adapun DPT sementara TPS 901 Khusus Lapas Kelas IIB Selatpanjang Sebanyak 312 Pemilih dengan rincian Pemilih laki – laki 301 Orang dan Pemilih perempuan sebanyak 11 Orang.
Kurnia juga menerangkan Jumlah final DPT TPS 901 akan diketahui pada tanggal 20 November 2024 pada saat Pemuktahiran data oleh KPU dan Dinas Dukcapil dikarenakan adanya kemungkinan penyerahan Tersangka dari Kejaksaan ke Lapas kelas II B Selatpanjang sampai dengan tanggal 20 November 2024, TPS 901 Khusus Lapas Kelas IIB akan menggunakan Tenda yang diposisikan pada lapangan di dalam Lapas Kelas IIB Selatpanjang.
Pada saat pelaksanaan pemilihan Pilkada tahun 2024 di TPS Khusus Lapas kelas IIB Selatpanjang dilakukan Pengamanan oleh Personil Polres Meranti berjumlah 2 Orang dengan penambahan personil pengamanan sebanyak 4 Personil.
Selanjutnya, disaat pelaksanaan pemilihan akan diawasi oleh Linmas yang merupakan personil Lapas Kelas IIB Selatpanjang bersama dengan Piket Jaga Lapas pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“TPS 901 Lapas Kelas II B Selatpanjang Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi masuk dalam kategori Khusus dikarenakan Lapas Kelas II B Selatpanjang merupakan Lembaga Permasyarakatan tempatnya Narapidana sehingga mendapat perhatian Khusus.”
Kegiatan Kunjungan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK bersama rombongan berakhir sekira pukul 15.30 Wib selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.**
Editor…zamri.