SERGAI | Patroli 24jam — Kapolres Serdang Bedagai hadiri Pemusnahan Barang Bukti kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Hari Rabu, 25 September 2024.
Dalam pemusnahan barang haram tersebut turut dihadiri oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Br Ginting SH, MH. Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Cristin, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. S, I, K. Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan. Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Akp Sahri Sebayang, Kasat Narkoba Polres Tebing tinggi, Akp Wishnugraha Paramaartha. Kepala BNNK Hendri Liranto Petrus S.SE.
Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Dr. Tengku Safrin.
Selain itu dilanjutkan Laporan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rio Bataro Silalahi, SH. menyampaikan laporan mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, yang terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Masih Rufina mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti Sabu tersebut dengan cara dibelender dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh kejaksaan dengan pemotongan Besi dan Rangka Mobil menggunakan gerinda.
Berikutnya Penghancuran Handphone dan Timbangan Digital dengan cara dipukul menggunakan martil selanjutnya,
pembakaran dan Penyulutan Api Obor untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, Pemusnahan itu diawali oleh Kajari Sei Rampah, Rufina Ginting dan disusul oleh para undangan saksi secara bersama-sama.
Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
Dengan selesainya pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan masyarakat.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut tidak disebutkan dalam rilis ini. (DRA / HL24)
Editor…zamri.