
Foto: Warga bersama unsur Forkipimca saat pembukaan akses jalan.
PESISIR SELATAN, Patroli24jam.com – Dengan di adakan nya mediasi dikantor Camat Sutera dan kerjasama yang solid antara pihak nagari dan Forkompinca, pagar yang menutup akses jalan di pinggiran pantai menuju Pasar Amping Parak di Kenagarian Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Sumbar) akhirnya dibuka kembali, Kamis 03 April 2025. Dan keputusan ini tercapai setelah adanya kesepakatan bersama.
Proses pembukaan jalan tersebut terwujud berkat usaha keras Camat Sutera, Polsek, Wali Nagari, beserta jajaran, serta tokoh masyarakat. Semua pihak bekerja bersama untuk memastikan jalan ini bisa digunakan kembali dengan aman dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sutera dan Kapolsek Sutera melakukan mediasi untuk mencari solusi yang baik antara pihak Rumah Makan Serumpun Bambu dengan pemerintah setempat.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Sutera beserta jajarannya, Kapolsek Sutera, Dandramil Batang Kapas, Wali Nagari Ampiang Parak, Kepala Kampung, Bamus Nagari Amping Parak, serta tokoh masyarakat, Saidal Masfiyuddin. Selain itu, Ketua KAN Nagari Amping Parak, dua anggota DPRD Pessel Dapil 3 (Sutera-Lengayang), serta pihak dari Rumah Makan Serumpun Bambu juga hadir.
Alhamdulillah, berkat mediasi yang konstruktif, tercapai kesepakatan antara pihak Serumpun Bambu, Forkompinca Sutera, dan pedagang di pantai tersebut. Pagar yang sebelumnya menutup jalan akhirnya dibuka, dan seluruh pihak saling memaafkan jika ada kesalahan atau khilaf selama proses ini.
Dalam perjanjian yang ditandatangani, disepakati bahwa kendaraan minibus dan sepeda motor dapat melintas, sementara kendaraan roda enam dilarang masuk.
Jalan yang dibuka memiliki lebar empat meter, membentang dari arah utara menuju selatan, di antara pohon cemara dan pohon ketaping. Surat perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh pihak pemerintah kecamatan dan para pedagang.
(Cen/Rls)