Rantau Pulung, Kutai Timur– Masyarakat peguna jalan bengalon Kecamatan rantau pulung Kabupaten Kutai timur Kalimantan Timur resah dengan adanya tambang galian C yang diduga ilegal yang beroperasi di daerah tersebut yang telah beroperasi sejak beberapa minggu belakangan ini.
Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, adanya kegiatan alat berat yang melakukan pengangkutan tanah galian C ke truk material yang keluar masuk perhari dari lokasi penambangan yang di duga milik salah satu kades.
Hal ini tentu menyebabkan keresahan masyarakat setempat akan terjadinya abrasi tanah berceceran di jalan dan di musim hujan menimbulkan jalanan licin bagi pengendara yang lewat dan jika panas debu yang ditimbulkan sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat.
Warga masyarakat sekitar yang gak mau di sebut nama namanya mengatakan kepada awak bahwa, aktivitas galian C yang diduga ilegal itu membenarkan adanya galian C tersebut.
Dia mengakui memang ada aktifitas penambangan galian C di daerahnya, namun dia tidak tahu apakah itu ilegal atau legal.(Team Redaksi)