Kutai Timur– Masyarakat dan peguna jalan poros Sangatta rantau pulung Kecamatan Sangatta utara Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur resah dengan adanya tambang galian C yang diduga ilegal yang beroperasi di daerah tersebut yang telah beroperasi sejak beberapa minggu belakangan ini.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, adanya kegiatan alat berat yang melakukan pengangkutan tanah galian C ke truk material yang keluar masuk perhari dari lokasi penambangan. Hal ini tentu menyebabkan keresahan masyarakat setempat akan terjadinya abrasi tanah berceceran di jalan dan di musim hujan menimbulkan jalanan licin bagi pengendara yang lewat dan jika panas debu yang ditimbulkan sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat.
Warga masyarakat sekitar yang gak mau di sebut namanya mengatakan kepada awak media bahwa, aktivitas galian C yang diduga ilegal itu membenarkan adanya galian C tersebut.
Dia mengakui memang ada aktifitas penambangan galian C di daerahnya fan diduga pemiliknya rexy, namun dia tidak tahu apakah itu ilegal atau legal.(Team Redaksi)