Berau,Kalimantan Timur :
Pekerjaan Proyek gorong-gorong Dinas PUTR Kabupaten Berau oleh PT.Karya Persada di Jalan Dermaga Tanjung Redap mengakibatkan aspal beton menjadi rusak dan retak parah..
Hasil investigasi awak media dan LSM Lidik Kasus ditemukan bahwa aspal beton tersebut dilalui oleh alat berat yang membawa bis penutup gorong-gorong.
Saat awak media coba konfirmasi kepada dinas PUTR Berau bapak Hendra Pratama selaku kabid mengatakan bahwa pihak kontraktor akan mengganti terhadap aspal beton yang rusak tersebut.
Kemudian saat awak media coba konfirmasi kepada pihak kontraktor pihak dari kontraktor hanya bungkam tidak ada tanggapan kepada awak media ini.
Kita dari awak media dan LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas kontraktor yang telah membuat kerusakan pasilitas umum untuk dapat segera memperbaikinya.
“Karena jika nantinya dari pihak kontraktor tidak segera memperbaikinya maka kami akan membuat laporan resmi ke APH (Aparat Penegak Hukum) atas perbuatan merusak pasilitas umum.(Team Redaksi)