Pekanbaru :
Proses lelang Proyek miliyaran rupiah di Satker Kementerian PUPR Wilayah Riau diduga telah terjadi KKN yang melibatkan oknum pegawai Satker Kementerian PUPR Riau beinisial “DS”.
Dari hasil investigasi awak media dan LSM Anti Korupsi menemukan bahwa ada beberapa proyek yang dimenangkan oleh perusahaan rekanan yang dikelola langsung oleh istri dan adik kandung oknum pegawai Sakker Kementerian PUPR Wilayah Riau “DS” tersebut.
“Benar hasil penelusuran awak media dan LSM Anti Korupsi menemukan bahwa CV.Trindo Jaya Mulya dan CV.Nyiur Permai adalah dikelola oleh adik dan istri oknum Satker Kementerian PUPR Wilayah Riau berinisial “DS”,”ungkap Soni Ketua LSM Anti Korupsi
Dan dua perusahaan rekanan tersebut mendapatkan proyek miliyaran rupiah di Satker Kementerian PUPR Wilayah Riau pada 04 Juli 2023 dan 31 Maret 2023 Pembangunan Rumah Susun di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak dengan pagu anggaran Rp.3,6 Miliyar dan Rp4,1 Miliyar.
Sebelumnya awak media coba konfirmasi kepada “DS” melalui pesan whatsApp dan menghubunginya via telepon namun sampai dengan terbitnya berita ini awak media belum mendapatkan balasan.
Terpisah Saiwan PPPK dua proyek tersebut yang dihubungi awak media mengatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan dan telah diperiksa BPK dan tidak ada temuan oleh BPK dan saya juga sekarang sudah pindah dan tidak di riau lagi.
“Kami sudah biasa dihubungi dan dikonfirmasi awak media dan LSM terkait proyek yang dikerjakan dan kami sudah bekerjasama dengan Polda Riau dan Kejati Riau,”terangnya
Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA Ketua LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajar.or.id dan AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajaknews.com akan menyurati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta serta melampirkan beberapa bukti pendukung lainya dan meminta kepada KPK untuk memanggil terhadap “DS” dan keluarganya terkait adanya dugaan KKN terhadap proses lelang dua pekerjaan tersebut.
“Bila perlu kami para jurnalis anti korupsi akan melakukan aksi damai dan meminta kepada KPK di jakarta untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan yang dimilikinya…….Bersambung.(Team Redaksi)